Kontak

Banner 468 x 60px

 

Thursday, October 25, 2012

0 comments

TUGAS PENDIDIKAN INKLUISI

Dosen Pengampu :
Dra. Sri Panca Setyawati, M. Pd.




Disusun oleh :


DEVI RATIH OKTAVIA   ( 09.1.01.10.0030 )

 
 




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
2012

1.     Jelaskan yang dimaksud pendidikan inkluisi !
Pendidikan inklusif merupakan inti dari hak azazi manusia untuki memeloreh pendidikan. Konsekuensi logic bahwa semua orang mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan, menerima jenis pendidikan yang tidak mendeskriminasikan pada latar dari ketidakmampuan, etnik, agama, bahasa, gender, budaya, dan kondisi social.
Pendidikan inkluisi harus mengakomodasi semua anak tanpa m,enghiraukan kondisi fisik, intelektual, social, emosional, linguistic atau kondisi lain mereka.
Menurut UNESCO ( 1994 )
Pendidikan inkluisi merupakan inti dari hak azazi manusia untuk memperoleh pendidikan. Hal ini telah dinyatakan dalam deklarasi Universal pada tahun  1949. Kesamaan kepentingan adalah hak anak untuk tidak didiskriminasikan. Dinyatakan dalam pasal 2 dari Konvensi tentang hak anak.
2.    Jelaskan yang dimaksud dengan sekolah inklusif !
Sekolah inklusif pada hakikatnya adalah sekolah yang mengakomodasikan semua anak tanpa menghiraukan kondisi fisik, intelektual, social, emosional, linguistic, etnik, budaya atau kondisi lain mereka. Hal ini termasuk anak berkelainan/berkebutuhan khusus. Sapon-Shevin dalam O’Neil ( 1995 ) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai system layanan pendidikan yangmensyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah – sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman seusianya.
Sekolah inklusif sebagai sekolah yang mewujudkan hak azazi manusia dalam memperoleh layanan pendidikan menjadi tuntutan implementasinya. Hal ini juga ditunjukkan pada peristiwa dan dokumen penting yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, antara lain sebagai berikut : Deklarasi Universal hak AzaziManusia 1948 yang menegaskan bahwa : “ Setiap orang mempunyai hak atau pendidikan”. Namun demikian anak berkelainan /berkebutuhan pendidikan khusus atau penyandang cacat sering direnggut haknya. Hal ini terjadi karena didasarkan atas asumsi bahwa anak berkelainan/berkebutuhan khusus dipandang sebagai manusia secara khusus dan ada pengecualiannya.
Dalam PBB tentang Hak Anak tahun 1989 dalam pasal ada empat prinsip umum menaungi semua pasal lainnya termasuk pasal mengenai pendidikan
a.    Non diskriminasi ( pasal 2 ) yang menyatakan secara spesifik tentang penyandang cacat
b.    Kepentingan terbaik anak
c.    Hak untuk kelamngsungan hidup dan perkembangannya.
d.    Menghargai pendapat anak.
Karakteristik sekolah yang bersifat inklusif adalah sekolah yang ramah dan terbuka, yang ditandai dengan hal – hal sebagai berikut :
a.    Tidak diskriminatif. Semua sekolah terutama TK dan SD memiliki potensi yang sama cukup dikembangkan dan dapat menerima siswa tanpa terkecuali. Guru tiak membeda bedakan muridnya dan memberikan perhatian yang sama.
b.    Mengakui dan menghargai keragaman anak. Anak dilayani dengna perkembangannya. Semua mendapatkan pengakuan.
c.    Lingkungan dan fasilitas yang aksesibel. Aksesibelitas adalah kemudahan dan keleluasaan bagi semua anak untuk  bergerak. Misalnya jika seorang anak yang tidak bisa berjalan diperlukan lingkungan yang memungkinkan anak itu bisa berjalan diperlukan lingkungan yang dapat keluar masuk sekolah dengan mudah.
d.    Guru bekerja dalam tim. Dalam melayani siswa yang memiliki keragamab dan hambatan belajar serta kebutuhannya, akan sangat efektif apabila guru bekerja dalam tim.
e.    Keterlibatan orang tua. Kerjasama yang baik antara guru dan orang tua akan menghasilkan solusi terbaik dalam melayani kebutuhan belajar anak di sekolah.
3.    Apa sebab sekolah inklusif disebut sebagai sekolah yang dapat mewujudkan hak asasi manusia ?
Sekolah inklusif melayani semua anak, baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus. Di dalam penyataan Salamanca dinyatakan :
a.    Hak semua anak termasuk yang berkebutuhan khusus temporer dan opermanen untuk memperoleh penyesuaian pendidikan agar dapat mengikuti pendidikan.
b.    Hak semua anak untuk ikut sreta dalam pendidikan yang berpusat pada anak yang memenuhi kebutuhan individual
c.    Pengayaan dan manfaat bagi semua yang terlibat akan diperoleh melalui pelaksanaan pendidikan inklusif.
d.    Hak semua anak untuk ikut serta dalam pendidikan berkualitas bermakna bagi setiap individu.
e.    Keyakinan bahwa pendidikan inklusif akan mengarah kepada sebuah masyarakat inklusif dan akhirnnya kepada keefektifan biaya
f.    Semua anak dapat dididik walaupun mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang sangat berat
g.    Pendidikan inklusif harus memberikan pendidikan yang akan mencegah anak-anak mengembangkan harga diri yang buruk dan konsekuensi yang ditimbulkan
h.    Pendidikan inklusif bertujuan untuk menciptakan kerja sama bukan persaingan.
4.    Sebut dan jelaskan model – model sekolah inklusif di Indonesia !
a.    Kelas regular. Anak berkelainan atau berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak lain di kelas regulardengan kelompok umum.
b.    Kelas regular dan cluster. Anak berkelainan/berkebutruhan khusus belajar bersama dengan anak lain di kelas regular/inklusif dengan kelompok khusus
c.    Kelas regular dengan pull out. Anak berkelainan /berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak regular lain namun dalam waktu waktu tertentu ditarik/keluar kelas di ruang bimbingannya.
d.    Kelas regular dengan eluster dan p pull out
Anak ABK namun dengan kelas regular dan mempunya guru pembimbing
e.    Kelas khusus dengan berbagai pengintregasian. Ada bidang tertentu yang dapat belajar bersama dengan anak regular lain.
f.    Kelas khusus penuh. ABK mendapat layanan bimbingan darei guru khusus di dalam kelas khusus yang ada kelas regular.
5.    Uraikan alas an saudara  apakah mungkin anak sekolah di sekolah inklusif dipindahkan ke sekolah luar biasa !
Mungkin, karena ada anggapan bahwa ABK di sekolah inklusif dapat mempengaruhi nilai ujian, sehingga banyak guru yang memilih untuk mengembalikannya di sekolah luar biasa. Disamping itu minimnya fasilitas baik materi maupun guru khusus yang dapat mengatasi ABK berjenis tuna grahita ( kecerdasan dibwah rata – rata). Hambatan yang dihadapi guru regular/umum ialah dalam pembelajaran anak tunanetra di sekolah inklusif adalah dalam menjelaskan pelajaran yang diampu agar anak berkelainan / berkebutuhan pendidikan khusus lebih mampu memahami pelajaran yang bersangkutan. Solusi yang telah ditempuh oleh sebagian besar guru regular biasanya menjadikan tutor sebaya. Apabila kurang mampun maka kemungkinan dikembalikan di SLB.  anak berkebutuhan khusus pada dasarnya ada yang memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi. Dapat menyesuaikan denga pelajaran yang ada di sekolah. Disamping itu sekolah juga memfasilitasi ABK tersebut. Namun tidak semua sekolah dapat melaksanakan pendidikan inkluisi  karena seperti tersebut pada nomer sebelumnya. Sehgarusnya pendidikan tidak mengutamakan fisik namun kecerdasan individual. Terbukti ketika banyak ABK yang ketika dia dewasa dapat berhasil
6.    Apakah yang harus dipertimbangkan oleh sekolah dalam memilih model yang akan dilaksanakan ?
Sekolah inklusif dapat memilih model mana yang akan diterapkan secara fleksibel artinya dapat berganti model, karena pertimbangan berbagai hal yang antara lain adalah sebagai berikut  :
a.    Jumlah anak berkelainan/berkebutuhan khusus yang dilayani
b.    Jenis dan tingkat kelainan anak
c.    Ketersediaan sumberdaya manusia ( SDM 0 termasuk Guru Khusus/Guru pembimbing khusus
d.    Sarana dan prasarana yang tersedia
7.    Uraikan alasannya apa sebab tidak semua sekolah umum / regular dapat bersedia menerima ABK !
Banyak fakta yang menunjukkan terdapat banyak permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pendidikan inkluisf. Beberapa permasalahan tersebut sebagai berikut (Hasil diskusi dengan guru dan kepala sekolah penyelenggara inklusif peserta pelatihan Yogyakarta, 2009 ) :
a.    Masih ada kesulitan menyelaraskan antara standar layanan persekolahan regular yang selama ini berjalan dan variasi kebutuhan belajar ABK
b.    Sekolah inklusif belum menerima siswaABK
c.    Sekolah belum mampu menyediakan program yang tepat bagi ABK  dengan kondisi kecerdasan dibawah rata-rata (tunagrahita)
d.    Belum ada system hasil evaluasi belajar ( baik formatif dan sumatif ) yang tepat sesuat kebutuhan ABK
e.    Kurangnya sarana dan sumber bbelajar asesabilitas untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas dan belajar ABK
f.    Belum semua guru regular memiliki kompetensi memberikan layanan ABK dan masih minimnya guru khusus di sekolah inklusif, meskipun bukan seatu keharusan n( identik ) antara guru khusus di sekolah inklisif
g.    Belum seluruh warga sekolah memiliki kesepahaman tentang pendidikan inklusif dan layanan ABk
h.    Masih adanya anggapan keberadaan ABK akan mempengaruhi ketuntasan hasilo belajar akhir tahun, akibatnya ABK dipindahkan di SLB menjelang akhir ujian.
i.     Layanan inklusif masih belum menyatu dengan system dan iklim sekolah, sehingga ada dua label siswa ABK dan regular
j.     Belum semua pengambil kebijakan termasuk bidang pendidikan memahami tentang system inklusif
k.    Secara pengelolaaan pelaksanaan inklusif kurang dipersiapkan dengan komperehensif
l.      Belum optimalnya penyediaan bahan ajar sesuai kebutuhan ABK
8.    Jelaskan kelemahan guru di sekolah inklusif dikaitkan dengan kompetensi mendidik ( kompetensi pribadi, social, pedagogic, dan professional ) !
a.    Kelemahan komponen pedagogic
Kurangnya guru yang menguasai karakteristik peserta didik yang berkelainan/berkebutuhan khusus dari aspek fisik, moral, social, cultural, emosional, dan intelektual.
b.    Komponen kompetensi kepribadian
Kurangnya guru yang dapat menerapkan kejujuran, akhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat sertya dalam memperlakukan perserta didik yang berkelainan/kebutuhan khusus. Banyak yang menbganggap bahwa mereka tiddak mampu mengikuti kegiatan pembelajaran, sehingga kurang melibatkan yang bersangkutan secara aktif dalam proses pembelajaran.
c.    Komponen kompetensi social
Pada umumnya guru disekolah regular masih cenderung tidak objektif dan diskriminatif dalam memberikan kesempatan berpartisipasi dalam memberikan kesempatan berpartisipasi dalam pembelajaran bagi anak berkelainan / berkebutuhan khusus.
d.    Komponen kompetensi professional
-      Pada umumnya guru di sekolah regular dalam sekolah inklusif masih kurang mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif sesuai kondisi dan kebutuhan anak berkelainan/ berkebutuhan khusus
-      Pada umumnya para guru umum/regular dalam sekolah inklusif masih kurang mengembangkan keprofesiaonalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif dalam pembelajaran semua siswa termausk anak berkelainan atau berkebutuhan khusus. Mereka masih enggan melakukan tindakan reflektif.
-      Pada umumnya guru regular dalam sekolah inklusif belum banyak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan mengembangkan diri ABK
9.    Sebut dan jelaskan kelemahan sekolah inklusif dalam hal penyediaan sarana dan prasarana !
Sarana prasarana sekolah inklusif belum memadai, antara dapat dikaji hal-hal sebagai berikut :
a.    Kurikulum yang fleksibel/adaptif
-      Kurikulum yang diberlakukan di sekolah inklusif belum mengacu pada kondisi dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus
-      Tidak semua sekolah inklusif mempunyai rencana/program pendidikan individual untuk masing masing anak berkelainan/berkebutuhan khusus
-      Tidak semua seko9lah inklusif menyediakan kurikulum plus yaitu kurikulum yang menjadi kebutuhan anak berkelainan/berkebutuhan khusus tetapi tidak ada kurikulum umum
b.    Sarana y6ang memadai
-      Pada umumnya media, sumber dan peralatan yang menunjang terjadinya anak berkelainan/berkebutuhan khusu masih kurang memadai
-      Pada umumnya lingkungan sekolah yang aksesibel masih belum memadai baik gedung, jalan menuju sekolah, dan fasilitas-fasilitas lain yang sesuai dengan ABK
10. Sebutkan upaya yang di tempuh untuk mengatasi kelemahan di sekolah inklusif baik terkait dengan kompetensi guru maupun sarana prasarana !
a.    Dalam meningkatkan kompetensi guru
-      Mengirimkan guru regular/umum untuk mengikuti pelatihan, workshop, atau seminar tentang implementasi pendidikan inklusif, baik yang diadakan oleh perguruan tinggi maupundinas Pendidikan dan lembaga social masyarakat ( LSM )
-      Mengirimkan guru regular umum untuk mengikuti pendidikan sertifikasi Pendidikan Khusus Anak Berkebutuhan Khusus atau Pendidikan Luar biasa denganbiaya dari Dinas Pendidikan
b.    Sarana prasarana
-      Menyediakan media pembelajaran bagi ABK
-      Menyediakan gedung yang memadai
-      Menyediakjan jalan untuk keluar masuk  ABK

0 comments:

Post a Comment