TUGAS PENDIDIKAN INKLUISI
Dosen Pengampu :
Dra. Sri Panca Setyawati, M. Pd.
Disusun oleh :
|
|
DEVI
RATIH OKTAVIA ( 09.1.01.10.0030 )
|
|
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NUSANTARA PGRI KEDIRI
2012
1.
Jelaskan yang dimaksud
pendidikan inkluisi !
Pendidikan
inklusif merupakan inti dari hak azazi manusia untuki memeloreh pendidikan.
Konsekuensi logic bahwa semua orang mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan
pendidikan, menerima jenis pendidikan yang tidak mendeskriminasikan pada latar
dari ketidakmampuan, etnik, agama, bahasa, gender, budaya, dan kondisi social.
Pendidikan
inkluisi harus mengakomodasi semua anak tanpa m,enghiraukan kondisi fisik,
intelektual, social, emosional, linguistic atau kondisi lain mereka.
Menurut
UNESCO ( 1994 )
Pendidikan
inkluisi merupakan inti dari hak azazi manusia untuk memperoleh pendidikan. Hal
ini telah dinyatakan dalam deklarasi Universal pada tahun 1949. Kesamaan kepentingan adalah hak anak
untuk tidak didiskriminasikan. Dinyatakan dalam pasal 2 dari Konvensi tentang
hak anak.
2.
Jelaskan yang dimaksud
dengan sekolah inklusif !
Sekolah
inklusif pada hakikatnya adalah sekolah yang mengakomodasikan semua anak tanpa
menghiraukan kondisi fisik, intelektual, social, emosional, linguistic, etnik,
budaya atau kondisi lain mereka. Hal ini termasuk anak berkelainan/berkebutuhan
khusus. Sapon-Shevin dalam O’Neil ( 1995 ) menyatakan bahwa pendidikan inklusif
sebagai system layanan pendidikan yangmensyaratkan agar semua anak berkelainan
dilayani di sekolah – sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman
seusianya.
Sekolah
inklusif sebagai sekolah yang mewujudkan hak azazi manusia dalam memperoleh layanan
pendidikan menjadi tuntutan implementasinya. Hal ini juga ditunjukkan pada
peristiwa dan dokumen penting yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif,
antara lain sebagai berikut : Deklarasi Universal hak AzaziManusia 1948 yang
menegaskan bahwa : “ Setiap orang mempunyai hak atau pendidikan”. Namun
demikian anak berkelainan /berkebutuhan pendidikan khusus atau penyandang cacat
sering direnggut haknya. Hal ini terjadi karena didasarkan atas asumsi bahwa
anak berkelainan/berkebutuhan khusus dipandang sebagai manusia secara khusus
dan ada pengecualiannya.
Dalam PBB
tentang Hak Anak tahun 1989 dalam pasal ada empat prinsip umum menaungi semua
pasal lainnya termasuk pasal mengenai pendidikan
a. Non diskriminasi ( pasal 2 ) yang menyatakan secara
spesifik tentang penyandang cacat
b. Kepentingan terbaik anak
c. Hak untuk kelamngsungan hidup dan perkembangannya.
d. Menghargai pendapat anak.
Karakteristik sekolah yang bersifat inklusif adalah
sekolah yang ramah dan terbuka, yang ditandai dengan hal – hal sebagai berikut
:
a. Tidak diskriminatif. Semua sekolah terutama TK dan SD
memiliki potensi yang sama cukup dikembangkan dan dapat menerima siswa tanpa
terkecuali. Guru tiak membeda bedakan muridnya dan memberikan perhatian yang
sama.
b. Mengakui dan menghargai keragaman anak. Anak dilayani
dengna perkembangannya. Semua mendapatkan pengakuan.
c. Lingkungan dan fasilitas yang aksesibel. Aksesibelitas
adalah kemudahan dan keleluasaan bagi semua anak untuk bergerak. Misalnya jika seorang anak yang
tidak bisa berjalan diperlukan lingkungan yang memungkinkan anak itu bisa
berjalan diperlukan lingkungan yang dapat keluar masuk sekolah dengan mudah.
d. Guru bekerja dalam tim. Dalam melayani siswa yang
memiliki keragamab dan hambatan belajar serta kebutuhannya, akan sangat efektif
apabila guru bekerja dalam tim.
e. Keterlibatan orang tua. Kerjasama yang baik antara
guru dan orang tua akan menghasilkan solusi terbaik dalam melayani kebutuhan
belajar anak di sekolah.
3.
Apa sebab sekolah inklusif
disebut sebagai sekolah yang dapat mewujudkan hak asasi manusia ?
Sekolah
inklusif melayani semua anak, baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus.
Di dalam penyataan Salamanca dinyatakan :
a. Hak semua anak termasuk yang berkebutuhan khusus
temporer dan opermanen untuk memperoleh penyesuaian pendidikan agar dapat
mengikuti pendidikan.
b. Hak semua anak untuk ikut sreta dalam pendidikan yang
berpusat pada anak yang memenuhi kebutuhan individual
c. Pengayaan dan manfaat bagi semua yang terlibat akan
diperoleh melalui pelaksanaan pendidikan inklusif.
d. Hak semua anak untuk ikut serta dalam pendidikan
berkualitas bermakna bagi setiap individu.
e. Keyakinan bahwa pendidikan inklusif akan mengarah
kepada sebuah masyarakat inklusif dan akhirnnya kepada keefektifan biaya
f. Semua anak dapat dididik walaupun mengalami hambatan
belajar dan hambatan perkembangan yang sangat berat
g. Pendidikan inklusif harus memberikan pendidikan yang
akan mencegah anak-anak mengembangkan harga diri yang buruk dan konsekuensi
yang ditimbulkan
h. Pendidikan inklusif bertujuan untuk menciptakan kerja
sama bukan persaingan.
4.
Sebut dan jelaskan model –
model sekolah inklusif di Indonesia !
a. Kelas regular. Anak berkelainan atau berkebutuhan
khusus belajar bersama dengan anak lain di kelas regulardengan kelompok umum.
b. Kelas regular dan cluster. Anak
berkelainan/berkebutruhan khusus belajar bersama dengan anak lain di kelas
regular/inklusif dengan kelompok khusus
c. Kelas regular dengan pull out. Anak berkelainan
/berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak regular lain namun dalam waktu
waktu tertentu ditarik/keluar kelas di ruang bimbingannya.
d. Kelas regular dengan eluster dan p pull out
Anak ABK namun dengan
kelas regular dan mempunya guru pembimbing
e. Kelas khusus dengan berbagai pengintregasian. Ada
bidang tertentu yang dapat belajar bersama dengan anak regular lain.
f. Kelas khusus penuh. ABK mendapat layanan bimbingan
darei guru khusus di dalam kelas khusus yang ada kelas regular.
5.
Uraikan alas an
saudara apakah mungkin anak sekolah di
sekolah inklusif dipindahkan ke sekolah luar biasa !
Mungkin, karena ada anggapan bahwa ABK di sekolah
inklusif dapat mempengaruhi nilai ujian, sehingga banyak guru yang memilih
untuk mengembalikannya di sekolah luar biasa. Disamping itu minimnya fasilitas
baik materi maupun guru khusus yang dapat mengatasi ABK berjenis tuna grahita (
kecerdasan dibwah rata – rata). Hambatan yang dihadapi guru regular/umum ialah
dalam pembelajaran anak tunanetra di sekolah inklusif adalah dalam menjelaskan
pelajaran yang diampu agar anak berkelainan / berkebutuhan pendidikan khusus
lebih mampu memahami pelajaran yang bersangkutan. Solusi yang telah ditempuh
oleh sebagian besar guru regular biasanya menjadikan tutor sebaya. Apabila
kurang mampun maka kemungkinan dikembalikan di SLB. anak berkebutuhan khusus pada dasarnya ada
yang memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi. Dapat menyesuaikan denga
pelajaran yang ada di sekolah. Disamping itu sekolah juga memfasilitasi ABK
tersebut. Namun tidak semua sekolah dapat melaksanakan pendidikan inkluisi karena seperti tersebut pada nomer
sebelumnya. Sehgarusnya pendidikan tidak mengutamakan fisik namun kecerdasan
individual. Terbukti ketika banyak ABK yang ketika dia dewasa dapat berhasil
6.
Apakah yang harus
dipertimbangkan oleh sekolah dalam memilih model yang akan dilaksanakan ?
Sekolah
inklusif dapat memilih model mana yang akan diterapkan secara fleksibel artinya
dapat berganti model, karena pertimbangan berbagai hal yang antara lain adalah
sebagai berikut :
a. Jumlah anak berkelainan/berkebutuhan khusus yang
dilayani
b. Jenis dan tingkat kelainan anak
c. Ketersediaan sumberdaya manusia ( SDM 0 termasuk Guru
Khusus/Guru pembimbing khusus
d. Sarana dan prasarana yang tersedia
7.
Uraikan alasannya apa
sebab tidak semua sekolah umum / regular dapat bersedia menerima ABK !
Banyak fakta yang menunjukkan terdapat banyak
permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pendidikan inkluisf. Beberapa
permasalahan tersebut sebagai berikut (Hasil diskusi dengan guru dan kepala
sekolah penyelenggara inklusif peserta pelatihan Yogyakarta, 2009 ) :
a. Masih ada kesulitan menyelaraskan antara standar
layanan persekolahan regular yang selama ini berjalan dan variasi kebutuhan
belajar ABK
b. Sekolah inklusif belum menerima siswaABK
c. Sekolah belum mampu menyediakan program yang tepat
bagi ABK dengan kondisi kecerdasan
dibawah rata-rata (tunagrahita)
d. Belum ada system hasil evaluasi belajar ( baik
formatif dan sumatif ) yang tepat sesuat kebutuhan ABK
e. Kurangnya sarana dan sumber bbelajar asesabilitas
untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas dan belajar ABK
f. Belum semua guru regular memiliki kompetensi
memberikan layanan ABK dan masih minimnya guru khusus di sekolah inklusif,
meskipun bukan seatu keharusan n( identik ) antara guru khusus di sekolah
inklisif
g. Belum seluruh warga sekolah memiliki kesepahaman
tentang pendidikan inklusif dan layanan ABk
h. Masih adanya anggapan keberadaan ABK akan mempengaruhi
ketuntasan hasilo belajar akhir tahun, akibatnya ABK dipindahkan di SLB
menjelang akhir ujian.
i. Layanan inklusif masih belum menyatu dengan system dan
iklim sekolah, sehingga ada dua label siswa ABK dan regular
j. Belum semua pengambil kebijakan termasuk bidang
pendidikan memahami tentang system inklusif
k. Secara pengelolaaan pelaksanaan inklusif kurang
dipersiapkan dengan komperehensif
l. Belum optimalnya penyediaan bahan ajar sesuai
kebutuhan ABK
8.
Jelaskan kelemahan guru di
sekolah inklusif dikaitkan dengan kompetensi mendidik ( kompetensi pribadi,
social, pedagogic, dan professional ) !
a. Kelemahan komponen pedagogic
Kurangnya guru yang
menguasai karakteristik peserta didik yang berkelainan/berkebutuhan khusus dari
aspek fisik, moral, social, cultural, emosional, dan intelektual.
b. Komponen kompetensi kepribadian
Kurangnya guru yang dapat
menerapkan kejujuran, akhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan
masyarakat sertya dalam memperlakukan perserta didik yang berkelainan/kebutuhan
khusus. Banyak yang menbganggap bahwa mereka tiddak mampu mengikuti kegiatan
pembelajaran, sehingga kurang melibatkan yang bersangkutan secara aktif dalam
proses pembelajaran.
c. Komponen kompetensi social
Pada umumnya guru
disekolah regular masih cenderung tidak objektif dan diskriminatif dalam
memberikan kesempatan berpartisipasi dalam memberikan kesempatan berpartisipasi
dalam pembelajaran bagi anak berkelainan / berkebutuhan khusus.
d. Komponen kompetensi professional
-
Pada umumnya guru di
sekolah regular dalam sekolah inklusif masih kurang mengembangkan materi
pembelajaran yang diampu secara kreatif sesuai kondisi dan kebutuhan anak
berkelainan/ berkebutuhan khusus
-
Pada umumnya para guru
umum/regular dalam sekolah inklusif masih kurang mengembangkan keprofesiaonalan
secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif dalam pembelajaran
semua siswa termausk anak berkelainan atau berkebutuhan khusus. Mereka masih
enggan melakukan tindakan reflektif.
-
Pada umumnya guru regular
dalam sekolah inklusif belum banyak memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dan mengembangkan diri ABK
9.
Sebut dan jelaskan
kelemahan sekolah inklusif dalam hal penyediaan sarana dan prasarana !
Sarana prasarana sekolah inklusif belum memadai,
antara dapat dikaji hal-hal sebagai berikut :
a. Kurikulum yang fleksibel/adaptif
-
Kurikulum yang
diberlakukan di sekolah inklusif belum mengacu pada kondisi dan kebutuhan anak
berkebutuhan khusus
-
Tidak semua sekolah
inklusif mempunyai rencana/program pendidikan individual untuk masing masing
anak berkelainan/berkebutuhan khusus
-
Tidak semua seko9lah
inklusif menyediakan kurikulum plus yaitu kurikulum yang menjadi kebutuhan anak
berkelainan/berkebutuhan khusus tetapi tidak ada kurikulum umum
b. Sarana y6ang memadai
-
Pada umumnya media, sumber
dan peralatan yang menunjang terjadinya anak berkelainan/berkebutuhan khusu
masih kurang memadai
-
Pada umumnya lingkungan
sekolah yang aksesibel masih belum memadai baik gedung, jalan menuju sekolah,
dan fasilitas-fasilitas lain yang sesuai dengan ABK
10. Sebutkan upaya yang di tempuh untuk mengatasi
kelemahan di sekolah inklusif baik terkait dengan kompetensi guru maupun sarana
prasarana !
a. Dalam meningkatkan kompetensi guru
-
Mengirimkan guru
regular/umum untuk mengikuti pelatihan, workshop, atau seminar tentang
implementasi pendidikan inklusif, baik yang diadakan oleh perguruan tinggi
maupundinas Pendidikan dan lembaga social masyarakat ( LSM )
-
Mengirimkan guru regular
umum untuk mengikuti pendidikan sertifikasi Pendidikan Khusus Anak Berkebutuhan
Khusus atau Pendidikan Luar biasa denganbiaya dari Dinas Pendidikan
b. Sarana prasarana
-
Menyediakan media
pembelajaran bagi ABK
-
Menyediakan gedung yang
memadai
-
Menyediakjan jalan untuk
keluar masuk ABK